Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4 merupakan profesi dengan kompleksitas dań tanggung jawab yang besar, sehingga perlu memiliki kompetensi yang cukup serta diakui secara luas. Untuk itu PT TAP Kapital Indonesia selaku Lembaga Pelatihan & Tempat Uji Kompetensi, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) sebagai Lembaga Uji, memfasilitasi program Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) sebagai sebuah sertifikasi profesi yang telah mengacu pada SKKNI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI Nomor KEP-11/D.02/2024
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
Nikmati fleksibilitas belajar dengan Zoom Meeting. Ikuti sesi live bersama instruktur berpengalaman, ajukan pertanyaan secara langsung, dan berdiskusi dengan peserta lain. Belajar jadi lebih efektif dan menyenangkan.
3 x Pertemuan
Sertifikat Cetak / Soft File
Studi kasus
Modul pembelajaran
Gratis Konsultasi
Ujian Sertifikat
Diskusi Interaktif