Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4 merupakan profesi dengan kompleksitas dań tanggung jawab yang besar, sehingga perlu memiliki kompetensi yang cukup serta diakui secara luas. Untuk itu PT TAP Kapital Indonesia selaku Lembaga Pelatihan & Tempat Uji Kompetensi, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) sebagai Lembaga Uji, memfasilitasi program Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) sebagai sebuah sertifikasi profesi yang telah mengacu pada SKKNI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI Nomor KEP-11/D.02/2024
Dalam mengikuti pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4 perlu dapat mempelajari beberapa hal sebagai berikut yaitu:
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
Metode Pembelajaran Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Nikmati fleksibilitas belajar dengan Zoom Meeting. Ikuti sesi live bersama instruktur berpengalaman, ajukan pertanyaan secara langsung, dan berdiskusi dengan peserta lain. Belajar jadi lebih efektif dan menyenangkan.
Nikmati Benefit Eksklusif Pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4

3 x Pertemuan

Sertifikat Cetak / Soft File

Studi kasus

Modul pembelajaran

Gratis Konsultasi

Ujian Sertifikat

Diskusi Interaktif
Potret Kegiatan Pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Jadwal Kelas Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Jadwal kelas fleksibel, sesuai dengan kesibukan Anda. Hubungi kami, untuk mengatur jadwal yang paling nyaman.