Skema Sertifikasi Certified Risk Professional (CRP) merupakan skema sertifikasi tingkat utama. Program sertifikasi ini ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang mampu melaksanakan pengelolaan risiko dengan mengacu pada ISO 31000:2018 yang berkualifikasi Risk Management Utama. Sebanyak sembilan belas unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut sebelum menempuh uji kompetensi yang diselenggarakan pleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM). Setelah dinyatakan kompeten peserta dapat menyandang gelar Certified Risk Professional (CRP).
Program pelatihan ini disusun dalam materi berbasis kompetensi yang komprehensif dengan menyertakan studi kasus dan penyelesaian risk register. Sehingga peserta diharapkan tidak hanya siap untuk mengikuti uji kompetensi di LSPPM namun juga dapat memenuhi tuntutan kompetensi masa depan di berbagai industri dalam implementasi management risiko.
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
…………………………
1. Zoom Meet
2. Offline (Tatap Muka)
1. 3 Kali Pertemuan
2. Sertifikat Cetak
3. Studi Kasus
4. Diskusi Interaktif
5. Mentoring Risk Register
6. Free Konsultasi
7. Template Risk Register
8. Ujian Sertifikasi
9. Grup Risk Management Professional
Bagi Sobat Klassy yang ingin mendaftar kelas maka dapat menghubungi admin di bawah ini: