PT Bulan Purnama Terang telah menerapkan Enterprise Risk Management sejak 2 tahun lalu dan telah memiliki laporan profil risiko yang selalu mereka update 4 (empat) kali dalam setahun. Aktivitas manajemen risiko dikelola oleh Bapak Asep yang telah menjadi Head of Risk Management Department di BPT dalam setahun terakhir. Secara struktur Posisi Divisi Risk Management merupakan fungsi leher dibawa Direktur Utama perusahaan. Divisi manajemen risiko telah memiliki kerangka kerja manajemen risiko, pedoman dan prosedur manajemen risiko juga telah disahkan direksi.
Dua tahun beroperasi tingkat kedewasaan dalam menerapkan manajemen risiko masih dihadapkan pada masih rendahnya tingkat kesadaran pekerja terhadap risiko, dan manajemen risiko masih dianggap sebagai kewajiban pelaporan saja. Para pimpinan dan pekerja masih beranggapan proses manajemen risiko merupakan tanggung jawab divisi manajemen risiko saja.
Bapak Asep dan tim membuatkan risk register untuk beberapa departemen di perusahaan tanpa verifikasi dari risk owner. Bahkan sering kali risk register dibuat apa adanya dan ditemui banyak kesalahan. Tentu hal ini bisa memberikan informasi yang salah kepada Direksi. Ternyata Direksi pun belum sepenuhnya menggunakan manajemen risiko sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Namun proses penerapan manajemen risiko harus terus bergulir untuk memperoleh manfaat yang maksimal bagi perusahaan.
Dalam proses manajemen risiko, terdapat proses untuk melakukan komunikasi dan konsultasi sehingga risk register yang dihasilkan menjadi valid. Berdasarkan kondisi BPT di atas apa yang seharusnya dilakukan Bapak Asep terkait proses komunikasi dan konsultasi sebagai bagian dari proses manajemen risiko ?