Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4 merupakan profesi dengan kompleksitas dań tanggung jawab yang besar, sehingga perlu memiliki kompetensi yang cukup serta diakui secara luas. Untuk itu PT TAP Kapital Indonesia selaku Lembaga Pelatihan & Tempat Uji Kompetensi, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) sebagai Lembaga Uji, memfasilitasi program Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) sebagai sebuah sertifikasi profesi yang telah mengacu pada SKKNI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI Nomor KEP-11/D.02/2024
Dalam mengikuti pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4 perlu dapat mempelajari beberapa hal sebagai berikut yaitu:
Metode Pembelajaran Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Nikmati fleksibilitas belajar dengan Zoom Meeting. Ikuti sesi live bersama instruktur berpengalaman, ajukan pertanyaan secara langsung, dan berdiskusi dengan peserta lain. Belajar jadi lebih efektif dan menyenangkan.
Nikmati Benefit Eksklusif Pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4

3 x Pertemuan

Sertifikat Cetak / Soft File

Studi kasus

Modul pembelajaran

Gratis Konsultasi

Ujian Sertifikat

Diskusi Interaktif
Potret Kegiatan Pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Jadwal Kelas Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) Jenjang 4
Jadwal kelas fleksibel, sesuai dengan kesibukan Anda. Hubungi kami, untuk mengatur jadwal yang paling nyaman.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Skema Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) merupakan skema sertifikasi tingkat madya dan utama dengan jenjang kualifikasi 4 dan 5 yang kami sediakan. Program pelatihan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024, serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal.
Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh Pejabat/pegawai yang bertanggung jawab
terhadap Pengembangan Produk.
1. Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD).
2. Pejabat/pegawai yang melaksanakan kegiatan Penjualan Efek Reksa Dana.
atau seseorang yang ingin berkarir dibidang kepatuhan, dan akan melakukan uji kompetensi sertifikasi kepatuhan
Mengikuti pelatihan Desain Produk Pengelolaan Investasi memberikan banyak manfaat bagi individu yang ingin berkarier di berbagai industri maupun berbagai pihak organisasi dalam pengembangan kompetensi karyawanya. Berikut adalah beberapa manfaat utama mengikuti pelatihan WPPE:
1. Persiapan Ujian Sertifikasi
2. Pemahaman Mendalam tentang Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD)
3. Peningkatan Keterampilan Profesional
4. Meningkatkan Peluang Karier
5. Jaringan Profesional
6. Mendapatkan Sertifikat Kompetensi
Saat ini pelatihan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom, dan secara offline atau tatap muka yang berlokasi di meeting room hotel
Pelatihan dilaksanakan selama 3 kali pertemuan, baik tiap hari sabtu maupun di hari kerja (senin-jumat), dan dapat disesuaikan dengan permintaan jika dilaksanakan secara in-house.
Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) menjadi hal yang penting, mengingat Kualifikasi ini ini memiliki peran kerja, yakni melaksanakan fungsi pemasaran yang meliputi penyusunan kegiatan pemasaran, melakukan pemasaran, memproses pembukaan rekening dan transaksi, melakukan promosi, serta melakukan evaluasi pemasaran produk pengelolaan investasi dasar dan investasi dasar syariah.
1. Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 2 (dua) tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana; atau
2. Pendidikan formal minimal D2/sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Penjualan Efek Reksa Dana; atau
3. Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan yang menduduki jabatan sebagai staf/officer sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; atau
4. Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek Pemasaran atau Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek.
Masa berlaku sertifikat kompetensi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) adalah selama 3 tahun, dan stelahnya dapat diperpanjang denga mengikuti refreshment ulang.
Setelah mendapatkan sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD), kamu membuka peluang karir yang cukup luas di industri keuangan, khususnya terkait penjualan dan edukasi produk reksa dana. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh OJK melalui LSP Pasar Modal, dan menjadi syarat wajib bagi siapa pun yang ingin memasarkan produk reksa dana secara legal di Indonesia.
Berikut adalah peluang karir yang bisa diambil setelah mendapatkan sertifikasi WAPERD:
1. Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana
2. Relationship Manager (RM) – Bank atau Sekuritas
3. Financial Advisor / Investment Consultant
4. Wealth Management Officer
5. Trainer / Educator Investasi
6. Business Development di Perusahaan Manajer Investasi
dan masih banyak lagi.
Untuk mendaftar, peserta dapat langsung melakukan proses pembelian kelas yang tersedia di tombol buttom yang tersedia di tampilan produk, atau jika kesusahan dalam mengakses peserta juga dapat mendaftar melalui sekretariat klasspro.id dan PT TAP Kapital Indonesia dengan menghubungi langsung pada kontak berikut:
Telp: 021-2528357
WhatsApp: 0821-1301-6501/0811-8000-1096
Surel: marketing@tapkapital.co.id